Layanan Pajak kami lebih dari yang Anda harapkan, dengan dua Partner kami yang siap bekerja sehingga hak dan kewajiban Perpajakan Anda terlaksana dengan baik.
Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pajak merupakan salah satu sektor pendapatan utama dari suatu negara. Minimalnya informasi tentang perpajakan dan pandangan masyarakat menganggap pajak adalah sesuatu yang menakutkan juga merugikan, mengakibatkan rendahnya kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
Peranan Konsultan Pajak sangat diharapkan oleh masyarakat untuk dapat membantu memenuhi hak dan kewajiban perpajakan semua wajib pajak di Indonesia. Sebagai pihak yang profesional, kami sebagai Konsultan Pajak akan memberikan pemahaman, serta perencanaan yang matang sehingga kewajiban perpajakan dapat terkelola dan terlaksana dengan baik.
Berikut peranan dari Konsultan Pajak yang harus diketahui :