KKP-ETP

Mon - Fri 9:00 am - 5:00 pm | Saturday & Sunday CLOSED

Kami ada di sini untuk membantu Anda

Layanan Pajak kami lebih dari yang Anda harapkan, dengan dua Partner kami yang siap bekerja sehingga hak dan kewajiban Perpajakan Anda terlaksana dengan baik.

Pajak & Konsultan Pajak

Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pajak merupakan salah satu sektor pendapatan utama dari suatu negara. Minimalnya informasi tentang perpajakan dan pandangan masyarakat menganggap pajak adalah sesuatu yang menakutkan juga merugikan, mengakibatkan rendahnya kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan.

Peranan Konsultan Pajak sangat diharapkan oleh masyarakat untuk dapat membantu memenuhi hak dan kewajiban perpajakan semua wajib pajak di Indonesia. Sebagai pihak yang profesional, kami sebagai Konsultan Pajak akan memberikan pemahaman, serta perencanaan yang matang sehingga kewajiban perpajakan dapat terkelola dan terlaksana dengan baik.

Peranan Konsultan Pajak

Berikut peranan dari Konsultan Pajak yang harus diketahui :

  1. Konsultan Pajak memberikan bimbingan terhadap wajib pajak dan memperhitungkan estimasi pajak yang seharusnya dibayar oleh wajib pajak, melakukan koreksi fiskal dan lain sebagainya.
  2. Membantu mempersiapkan dan memvalidasi data yang akan dilaporkan sesuai peraturan perpajakan bagi perusahaan atau orang pribadi.
  3. Sebagian besar wajib pajak tidak memiliki waktu yang cukup untuk memperhatikan dan mengikuti perkembangan dunia perpajakan maka Konsultan Pajak bertugas membantu menghitung pajak perusahaan atau orang pribadi sebagaimana perkembangan peraturan perpajakan yang berlaku.
  4. Konsultan Pajak akan memberikan informasi kepada wajib pajak tentang peraturan perpajakan yang terbaru.
  5. Konsultan Pajak akan mendampingi wajib pajak apabila terjadi pemeriksaan pajak dan sengketa di bidang perpajakan di antaranya keberatan dan banding.
  6. Dengan memanfaatkan Konsultan Pajak, wajib pajak dapat meminimalkan risiko kesalahan dibidang perpajakan.
  7. Mengurangi beban perusahaan, sehingga manajemen bisa lebih fokus dalam mengembangkan bisnisnya. Dengan menggunakan Konsultan Pajak maka beban perusahaan menjadi lebih efisien.

Hubungan Konsultan Pajak dengan Wajib Pajak

  1. Menjunjung tinggi integritas, martabat dan kehormatan dengan memelihara kepercayaan wajib pajak, bersikap jujur dan berterus terang tanpa mengorbankan rahasia wajib pajak.
  2. Bersikap profesional dengan menggunakan pertimbangan moral dalam pemberian jasa yang dilakukan dan bertindak dalam kerangka pelayanan serta menghormati kepercayaan wajib pajak dan pemerintah.
  3. Menjaga kerahasiaan dalam hubungan dengan wajib pajak dengan menghormati dan menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama menjalankan tugasnnya dan tidak menggunakan atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali ada hak Kode Etik Profesi atau kewajiban legal profesional yang legal atau hukum atau atas perintah pengadilan untuk mengungkapkannya.

Layanan Kami

jasa-konsultasi-pajak

Jasa Kepatuhan Pajak
(Tax Compliance Services)

jasa-konsultasi-pajak

Jasa Penelitian Kepatuhan Pajak
(Tax Review Services)

Jasa Pendampingan Sengketa Pajak
(Tax Dispute Assistance Services)

jasa-konsultasi-pajak

Jasa Pendampingan Sengketa Pajak
(Tax Dispute Assistance Services)

jasa-konsultasi-pajak

Jasa Restitusi Pajak
(Tax Refund Services)

jasa-konsultasi-pajak

Jasa Perencanaan Pajak
(Tax Planning Services)

jasa-konsultasi-pajak

Jasa Pembukuan Akuntansi Perpajakan

KLIEN KAMI

Please Feel Free to Call Us

Punya Pertanyaan Tentang pajak?